Cara Perpanjangan STNK Secara Online, Lebih Mudah dan Cepat
Cara perpanjang STNK bisa dilakukan dengan mudah karena sekarang sudah bisa online. Hal ini dapat mempermudah Sahabat Daihatsu, terutama bagi mereka yang tidak memiliki waktu luang untuk mengurus hal-hal tersebut.
Jangan sampai terlewat untuk mengurusnya karena batas waktu untuk keterlambatan perpanjang STNK adalah 2 tahun, jika lebih dari itu kendaraan akan dianggap bodong.
Ini juga sudah sesuai dengan kebijakan baru yang diterapkan oleh Korlantas Polri bersama Dispenda, Samsat, serta Jasa Raharja dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Cara perpanjang STNK online melalui aplikasi
Cara perpanjang STNK secara online bisa melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang telah diresmikan sejak Agustus 2021. Aplikasi ini menjadi generasi kedua untuk menggantikan generasi sebelumnya, yaitu Salmonas (Samsat Online Nasional).
Baca juga: Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor, Mudah!
Dikutip dari Korlantas Polri, aplikasi SIGNAL ini sudah mendapatkan beberapa penyempurnaan dibandingkan generasi sebelumnya. Dengan begitu, perpanjang STNK ataupun bayar pajak kendaraan bisa menjadi lebih mudah.
SIGNAL sendiri memiliki slogan “Di Mana Saja, Kapan Saja, Dalam Satu Genggaman, dan One Stop Service”.
Langkah-langkah
Langkah pertama yang perlu dilakukan sebelum melakukan perpanjang STNK adalah dengan melakukan registrasi terlebih dahulu. Bagaimana caranya?
- Masukkan data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat e-mail, nomor handphone, kata sandi, dan ulangi kata sandi.
- Masukkan foto eKTP.
- Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto sesuai petunjuk.
- Jika foto sudah sesuai, klik ‘GUNAKAN FOTO INI’.
- Masukkan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
- Registrasi berhasil.
- Verifikasi ulang dengan cara klik link yang dikirimkan ke e-mail yang terdaftar.
Menambah data kendaraan
Untuk menambahkan data kendaraan, terdapat dua langkah yang berbeda yaitu memasukkan data milik kendaraan sendiri dan juga milik orang lain.
Baca juga: Apa Saja yang Jadi Penyebab Mobil Mogok Tiba-Tiba?
Cara memasukkan data kendaraan sendiri:
- Pilih menu ‘Tambah Data Kendaraan Bermotor’.
- Pilih ‘Milik Sendiri’.
- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Klik ‘LANJUT’.
Cara mendaftarkan kendaraan milik orang lain:
- Pilih menu ‘Tambah Data Kendaraan Bermotor’.
- Pilih ‘Milik Keluarga Satu KK’.
- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto KTP pemilik.
- Klik ‘LANJUT’
Cara perpanjang STNK online di e-Samsat
Selain menggunakan aplikasi SIGNAL, Sahabat Daihatsu juga melakukan cara perpanjang STNK online melalui e-Samsat. Bagaimana prosedur untuk melakukannya?
- Buka situs resmi e-Samsat berdasarkan provinsi
- Isi data kendaraan termasuk kota, nomor polisi atau pelat kendaraan
- Tulis ulang kode captcha yang ada di kotak
- Klik “Cari”
- Isi form lagi yang berisi informasi mengenai kota tempat pengambilan nota pajak, pilih Samsat terdekat, pilih bank untuk pembayaran, dan pilih jenis layanan pembayaran yang akan kamu gunakan
- Setelah itu klik “Pengajuan Kode Bayar” dan kamu akan mendapatkan sederet angka yang menjadi kode
- Bayar sesuai nominal melalui internet banking atau ATM
- Simpan bukti pembayaran
- Ambil nota pajak di Samsat yang telah dipilih
Biaya dan Syarat perpanjang STNK online
Buat Sahabat Daihatsu yang belum tahu, biaya untuk melakukan perpanjang STNK secara online sama saja dengan mengurusnya secara langsung.
Baca juga: 5 Alasan Kenapa Harus Pilih Sparepart Mobil Daihatsu
Besaran biaya pajak tahunan untuk kendaraan bermotor adalah 2% dari nilai jual kendaraan ditambah biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Untuk motor di bawah 250cc sebesar Rp35 ribu dan untuk mobil pribadi Rp143 ribu.
Namun, biayanya akan berbeda untuk pajak 5 tahunan. Berapa rincian lengkapnya?
- Biaya penerbitan TNKB atau plat nomor kendaraan untuk motor Rp60.000 dan untuk mobil Rp100.000
- Biaya STNK baru atau perpanjangan Rp200.000
- Biaya pengesahan STNK sebesar Rp50 ribu per tahun
- Biaya pembuatan BPKB sebesar Rp225.000
Jika melakukan perpanjangan melalui aplikasi SIGNAL, akan dikenakan biaya tambahan Rp10.000 untuk pemeliharaan aplikasi.
Tidak hanya biaya yang harus dikeluarkan, ada juga persyaratan lain yang harus Sahabat Daihatsu penuhi. Apa saja syarat-syaratnya?
- Membawa KTP asli sesuai nama yang tertera pada STNK ataupun BPKB.
- Membawa STNK asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
- Menyiapkan uang sesuai besaran pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar.
Syarat Perpanjangan STNK online 5 tahun
Jika ingin melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan secara online, persyaratannya adalah:
- Membawa STNK asli
- Membawa KTP asli sesuai yang tertera pada BPKB dan STNK
- Wajib membawa BPKB asli
- Kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya wajib dibawa karena akan dicek nomor rangka dan nomor mesin
- Siapkan uang sesuai biaya mengurus STNK
Dengan adanya berbagai kemudahan ini, Sahabat Daihatsu sekarang tidak perlu lagi khawatir jika harus mengantre atau menunggu berlama-lama karena sudah bisa melakukannya secara online.
Baca juga: Keunggulan Daihatsu Rocky dan Cara Merawatnya
Jadi, tidak ada alasan lagi ya untuk tidak mengurusnya dan membiarkan mobil dianggap bodong?
Apabila Sahabat Daihatsu sudah mengerti cara mengurus STNK, saatnya tentukan pilihan mobil barumu langsung dari website resmi Astra Daihatsu.
Post a Comment
Post a Comment