Daftar Tarif Tol Pekanbaru Dumai Tahun 2023
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai adalah jalur tol terpanjang di Pulau Sumatera dengan panjang sekitar 131 kilometer. Jalur ini biasa disebut Jalan Tol Permai dan merupakan bagian dari jalan tol trans Sumatera.
Tol ini Diresmikan pada tanggal 25 September 2020 dan terbagi menjadi 6 seksi. Seksi pertama adalah ruas Pekanbaru Minas sepanjang 9,2 km, seksi kedua Minas-Kandis Selatan dengan panjang 23,6 km, seksi ketiga ruas Kandis Selatan-Kandis Utara 17,45 km, seksi 4 yaitu Kandis Utara.
Untuk Sahabat Daihatsu yang berencana melewati jalan tersebut, jangan lupa cek tarif Tol Pekanbaru Dumai agar bisa mempersiapkan saldo kartu e toll.
Harga Daihatsu Rocky di Website Resmi Astra Daihatsu
Tarif Tol Pekanbaru Dumai Sesuai Golongan Kendaraan
Berikut adalah informasi besaran tarif jalan tol yang dibagi bagi jadi beberapa golongan kendaraan. Golongan I meliputi mobil pribadi seperti truk kecil, bis, sedan dan mobil mpv, sedangankan Golongan II meliputi truk 2 gandar dan seterusnya.
Tarif Tol Dumai Pekanbaru Semua Golongan Kendaraan :
- Untuk Kendaraan Golongan I: Rp 118.500
- Untuk Kendaraan Golongan II: Rp 178.000
- Untuk Kendaraan Golongan III: Rp 178.000
- Untuk Kendaraan Golongan IV: Rp 237.000
- Untuk Kendaraan Golongan V: Rp 237.000
Dumai-Minas
- Untuk Kendaraan Golongan I: Rp 110.000
- Untuk Kendaraan Golongan II: Rp 165.000
- Untuk Kendaraan Golongan III: Rp 165.000
- Untuk Kendaraan Golongan IV: Rp 220.000
- Untuk Kendaraan Golongan V: Rp 220.000
Tol Dumai-Kandis Selatan
- Untuk Kendaraan Golongan I: Rp 88.500
- Untuk Kendaraan Golongan II: Rp 132.500
- Untuk Kendaraan Golongan III: Rp 132.500
- Untuk Kendaraan Golongan IV: Rp 132.500
- Untuk Kendaraan Golongan V: Rp 176.500
Tol Dumai-Kandis Utara
- Untuk Kendaraan Golongan I: Rp 73.000
- Untuk Kendaraan Golongan II: Rp 109.500
- Untuk Kendaraan Golongan III: Rp 109.500
- Untuk Kendaraan Golongan IV: Rp 146.000
- Golongan V: Rp 146.000
Baca Juga : Tarif Tol Lampung Terbaru
Dumai-Duri Utara
Golongan I: Rp 23.000
Golongan II: Rp 34.500
Golongan III: Rp 34.500
Golongan IV: Rp 46.000
Golongan V: Rp 46.000
Dumai-Duri Selatan
Golongan I: Rp 49.500
Golongan II: Rp 74.000
Golongan III: Rp 74.000
Golongan IV: Rp 99.000
Golongan V: Rp 99.000
(Sumber : Badan Pengatur Jalan Tol)
Harga tol Pekanbaru Dumai paling murah adalah Rp23.000 untuk kendaraan pribadi dan paling mahal adalah sekitar Rp237.000 untuk kendaraan Golongan IV.
Namun perlu diketahui bahwa informasi tersebut bisa berubah sewaktu waktu bergantung pada peraturan pemerintah dan pengelola jalan tol.
Bepergian memang paling nyaman menggunakan mobil Daihatsu Seperti Sigra, Terios, Sirion, dan Ayla.
Dapatkan juga promo menarik kredit mobil di website resmi Astra Daihatsu.
Post a Comment
Post a Comment